Sejarah singkat
Berdiri sejak tahun Januari 2013, atas dasar kerinduan para perantau (muhajirin) yang ingin memiliki rumah (daarul) untuk bersujud di hadapan Rabb-nya. Sehingga dinamakan Masjid Daarul Hijrah (Rumah para perantau).
Bermula dari rapat pertama kali di rumah warga Bapak Suyadi yang dihadiri oleh para warga lainnya: Bapak Yulianto, Bapak Taufik, Bapak Ramdani, Bapak Supriyanto, Bapak Deden, Ustadz Agus. Ide awalnya bernama Al-Hirjah, tapi atas diskusi yang berkembang, menjadi bernama Daarul Hijrah.
Pada mula pembangunannya, didanai oleh 40% dari warga, dan 60% bantuan dari Yayasan Ar-Rahmah Bekasi
Sejak tahun pendiriannya, bangunan masjid sudah berkembang 3 kali. Pertama th 2012, Kedua th 2015, dan yg ketiga tahun 2017 mulai membangun lantai 2.
Pada tahun 2019, telah terdaftar sebagai yayasan resmi di bawah naungan Kementrian Hukum dan HAM RI.
Hingga kini dan seterusnya, masjid Daarul Hijrah tetap berkomitmen untuk berkontribusi bagi kebaikan umat dengan program-program yang bermanfaat.
Visi
Menjadi pusat spiritual, sosial, dan pendidikan bagi jamaah yang mempromosikan harmoni, inklusivitas, dan kemajuan umat dalam lingkungan yang penuh rahmat dan persaudaraan.
Misi
1. Pengembangan Spiritual
- Menyelenggarakan program ibadah yang rutin dan mendalam untuk memperkuat iman dan ketakwaan jamaah.
- Mengadakan kajian-kajian agama yang dapat diikuti oleh semua kalangan, termasuk anak-anak, remaja, dan dewasa.
2. Inklusivitas dan Keharmonisan Sosial
- Menciptakan lingkungan masjid yang ramah dan terbuka bagi semua jamaah tanpa memandang latar belakang etnis, budaya, atau bahasa.
- Menyediakan layanan pendampingan dan bimbingan bagi jamaah pendatang untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan baru.
3. Pendidikan dan Pemberdayaan Umat
- Mengembangkan program pendidikan formal dan non-formal yang berkualitas untuk anak-anak dan remaja.
- Menyediakan pelatihan keterampilan dan program pemberdayaan ekonomi bagi jamaah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
4. Kepedulian dan Tindakan Sosial
- Melaksanakan kegiatan sosial seperti bakti sosial, bantuan kemanusiaan, dan program peduli lingkungan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar.
- Membentuk tim relawan yang siap membantu jamaah dalam situasi darurat dan kebutuhan mendesak lainnya.
5. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi
- Memanfaatkan teknologi informasi untuk komunikasi yang efektif dengan jamaah, termasuk penyebaran informasi kegiatan masjid melalui media sosial dan aplikasi khusus.
- Menyediakan layanan streaming dan rekaman kajian untuk menjangkau jamaah yang tidak bisa hadir secara fisik.
Dengan visi dan misi ini, masjid diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan yang tidak hanya memperkuat ikatan spiritual jamaah, tetapi juga berperan aktif dalam membangun komunitas yang lebih harmonis dan sejahtera bagi semua jamaah, terutama mereka yang merupakan pendatang.
Moto
"Menguatkan Iman Menebar Kebaikan"
Susunan Kepengurusan
Dewan Penasihat:
Dewan Penasihat Syariah:
- Ustadz Heri Hamdani M.Ag
- Ustadz Fahmi Irhamsyah MPd, CPd
Ketua Umum
Sekretaris Umum
Bendahara
Divisi I (Dakwah, Kajian dan Ibadah)
- Darmadi
- Agus Rahmat
- Affan Al-Ghifari
- Dadi
- Nuramin
Divisi II (Infrastruktur)
- Suyanto
- Asmaruddin
- Yudha
- Riko
Divisi III (Sosial)
- Irpansyah
- Yusman
- Khairi
- Agung
- Anggi Sugianto
DIvisi IV (Humas dan Media)
- Warid Ainurrozikin
- Gerry Ahmadi
- Shakti
Divisi V (Tarbawi dan Wirausaha)
- Sholihin
- Andy Setiawan
- Sugiyarto Saputro
Divisi VI (Kemuslimahan)
Legalitas
- Akta Pendirian Yayasan Daarul Hijrah Sektor Tujuh No. 12 Oleh Notaris H. Fedris, S.H.
- SK Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0010499.AH.01.04.Tahun 2019, Tentang Pengesahan Pendirian Badan Usaha Yayasan Daarul Hijrah Sektor Tujuh